Ketua Komisi II DPRD Kaltim Suarakan Agar Deputi di IKN Berasal dari Kaltim

Kaltimku.id, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyuarakan agar nantinya sejumlah orang dari Kalimantan Timur (Kaltim) mengisi jabatan deputi di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Permintaan tersebut merujuk kepada proyek IKN atas pemindahan ibu kota dari Jakarta, ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menciptakan beberapa kontroversi.

Bacaan Lainnya

Tak terkecuali di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang merasa ‘tidak dilibatkan’ dalam proyek IKN.

“Suka tidak suka, diakui atau tidak, IKN ini adalah proyek pemerintah pusat. Dalam beberapa pertemuan terkait kebijakan IKN, memang kami merasa tidak dilibatkan,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat ditemui pada Rabu, 25 November 2023.

“Namun kami tetap menyuarakan aspirasi agar deputi di pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) diisi oleh orang-orang dari Kalimantan Timur (Kaltim),” lanjutnya.

Politikus Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Ia telah berkomunikasi dengan Alimuddin terkait keterlibatan Kalimantan Timur di proyek IKN ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak deputi, Alimuddin, harapannya Kaltim dilibatkan terutama di sektor pemerintahan dan DPRD nya,” harap Nidya Listiyono.

Disampaikan Nidya bahwa IKN ini merupakan wilayah yang memiliki otonomi daerah sendiri, sama seperti Daerah Khusus Kota (DKI) Jakarta, serta Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki perangkat tersendiri.

Nidya menegaskan bahwa faktanya, IKN ini berdiri di tanah Kalimantan Timur, disamping itu segala kesiapan pun digencarkan untuk kesiapan Kaltim dalam keterlibatan IKN.

“Pemprov Kaltim telah menyiapkan banyak hal. Kesiapan SDM dengan sertifikasi, kemudian membuka investasi pembangunan seperti smelter, kobexindo yang berada di wilayah sekitar IKN yang pasti akan memberikan dampak sosial yang positif,” pungkasnya.***

Pos terkait