Kaltimku.id, KUBAR – Situasi wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) sempat memanas, menyusul terjadinya aksi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh MM (21) terhadap seorang wanita berinisial MS (21) pada 1 Februari 2021 lalu. Namun saat ini Kubar sudah dalam keadaan kondusif.
Peristiwa itu mereda, setelah dilakukan sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Besar Kabupaten Kubar, Mannar Dimansyah Gamas dengan menghadirkan seluruh tokoh adat dan keluarga besar korban, serta perwakilan dari keluarga pelaku pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Mannar Dimansyah Gamas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) yang dapat merugikan orang banyak.
“Karena kasus ini telah ditangani pihak Kepolisian Polres Kubar yang dikawal pihak lembaga profesional hukum di wilayah ini,” ungkap Mannar dengan tegas.
Juga dia meminta kepada masyarakat, agar beraktivitas seperti biasa, serta tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kubar.
“Kasus ini telah selesai. Silahkan beraktivitas seperti biasanya saling menjaga pergaulan tatanan budaya adat istiadat untuk ketentraman kita bersama,” pinta Mannar Dimansyah Gamas.*