Kaltimku.id, BARABAI — Sebuah bangunan kolam renang di salah satu desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mangkrak tak berguna hampir dua tahun. Padahal, bangunan itu memakai dana anggaran desa (APB.Des) yang nilainya mencapai setengah milyar rupiah lebih.
Kolam renang yang diberi nama “Garitan Ceria” ini terletak di Dusun Palas, Desa Pelajau, Kecamatan Pandawan, HST, Kalimantan Selatan. Dusun Palas sendiri menjadi daerah “langganan” banjir besar karena berbatasan dengan kawasan Pajukungan.
“Kami sangat menyayangkan bangunan itu seperti barang mubazi. Mangkrak tak berguna, dan tidak ada tanda-tanda mau dikelola atau diapakan,” ucap sejumlah warga desa Pelajau kepada awak media ini, Ahad, 5 Desember 021.
Sepengetahuan warga, bangunan itu akan dikelola BUM.Des sebagai usaha menambah pemasukan kas desa. Namun, BUM.Des nya saja belum ada atau belum terbentuk.
Secara terpisah, belum didapat keterangan dari Pembakal atau Pj. Pembakal Pelajau terkait bangunan itu. Masalahnya, Pelajau belum memiliki Pembakal definitif pasca Pilkades serentak di HST, 23 November 2021 tadi.
Lantas sejumlah warga asal Pelajau di luar daerah berharap kepada aparat Kejaksaan atau Kepolisian HST turun tangan. Menyelidiki kemungkinan adanya ketidakberesan penggunaan anggaran dana desa tersebut.
“Saya selaku warga Pelajau berharap aparat Kejaksaan atau Kepolisian bisa turun menyelidikinya. Sebab, saya lihat bangunan itu menjadi mubazir dan tak ada manfaatnya sama sekali buat masyarakat,” ucap Sa’adillah (67), warga Pelajau yang bermukim di daerah perbatasan Kandangan – Barabai.*