Samarinda, Kaltimku.id — Dorongan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset milik pemerintah provinsi. Komisi II DPRD Kaltim menilai, potensi penerimaan daerah sejatinya masih terbuka lebar apabila tata kelola aset dilakukan secara lebih rapi, tegas, dan transparan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan keyakinannya bahwa kinerja PAD ke depan bisa melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Optimisme itu, menurutnya, sangat bergantung pada keberanian pemerintah daerah dan DPRD dalam menata aset yang selama ini kurang memberi kontribusi nyata.
“Pemerintah provinsi bersama DPRD kini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Inventarisasi tersebut bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan jelas, memiliki arah pengelolaan, serta tidak lagi dibiarkan tanpa kejelasan status dan manfaat. Husni menilai, masih terdapat sejumlah aset strategis yang selama bertahun-tahun tidak memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah.
Salah satu yang disorot adalah hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan. Aset tersebut dinilai belum dikelola secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun kontribusi finansial. Kondisi ini mendorong Komisi II untuk mengambil langkah penertiban, termasuk rencana pemasangan penanda resmi sebagai simbol pengambilalihan dan penegasan kepemilikan aset.
Menurut Husni, sikap tegas menjadi pilihan yang tidak terhindarkan demi menjaga aset daerah agar tidak terus merugi. Ia menegaskan, apabila langkah penertiban tersebut memicu keberatan hingga berujung pada jalur hukum, DPRD Kaltim siap menghadapinya sebagai bagian dari konsekuensi pengawasan.
Ia menambahkan, kebijakan serupa bukan hal baru dan telah diterapkan di berbagai daerah lain sebagai upaya menyelamatkan aset publik yang terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan.
“Kebijakan serupa telah dilakukan di banyak provinsi lain, terutama untuk menertibkan aset yang dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan status maupun kontribusi,” sambungnya.
Komisi II DPRD Kaltim berharap proses penataan yang kini berjalan dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel, pemerintah provinsi diyakini mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan di masa mendatang.
“Dengan pengelolaan yang lebih profesional, pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan PAD secara signifikan pada tahun-tahun mendatang,” tukasnya. (Adv/DprdKaltim)






