Komisi III akan Sidak Penyebab Banjir di Lingkungan RT 62 Sepinggan Baru

Berita Kaltim Terkini - Komisi III akan Sidak Penyebab Banjir di Lingkungan RT 62 Sepinggan Baru

Kaltimku.id, BALIKPAPANWarga Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan khususnya di lingkungan RT 62 selama bertahun-tahun merasakan banjir. Keluhan pun mereka sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menanggapi keluhan warga tersebut Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Sepinggan Baru, Ketua RT 62 dan perwakilan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Politikus Partai Golkar, Alwi Al Qadri selaku Ketua Komisi III memimpin langsung RDP dengan didampingi Sekretaris Komisi III H Ali Munsjir Halim, Syarifuddin Oddang, Taufiq Qul Rahman, Fadilah, H Amin Hidayat, Nelly Turuallo, dan H Danang Eko di Ruang Rapat Gabungan Dewan, Rabu (14/4/2021).

Namun, Alwi mengaku kecewa terhadap OPD (Oganisasi Perangkat Daerah) karena setiap di undang oleh DPRD hanya menghadirkan staf yang tidak begitu memahami persoalan dan tidak bisa mengambil keputusan dalam menyikapi setiap persoalan yang di keluhkan warga.

“Ngapain datang ke sini (hadir) kalau tidak bisa mengambil keputusan,” kata Alwi, seraya menambahkan seolah-olah pimpinan OPD ini selalu meremehkan undangan DPRD.

“Karena apa, setiap kita undang selalu hanya mengirimkan staf yang tidak tahu persoalannya,” keluh Alwi di hadapan staf OPD yang menghadiri RDP.

Alwi Al Qadri menegaskan, RDP yang digelar ini menindak lanjuti keluhan warga terkait persoalan banjir yang terjadi di Bendali RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru.

“Kami (Komisi III) akan memprioritasan keluhan warga tersebut kendati di bulan suci ramadhan saat ini, karena persoalan banjir tersebut telah terjadi selama beberapa tahun dan mengakibatkan keresahan terhadap warga di lingkungan RT 62,” tegasnya.

“Kita akan tindak lanjuti permasalahan banjir ini, kita akan lakukan Sidak dulu Senin, 19 April. Kita harus turun ke lapangan agar kita tahu seperti apa kondisinya, dan apa saja yang menyebabkan banjir tersebut,” kata Alwi.

Ketua Komisi III itu berharap semua Kepala Dinas terkait wajib hadir dalam Sidak (Inspeksi mendadak) pada hari Senin, 19 April 2021 untuk bersama-sana menuntaskan permasalahan yang menimpa warga RT 62 tersebut.

“Kami sudah cukup lama menderita, karena permasalahan banjir di Bendali yang berlokasi di wilayah kami itu telah terjadi selama kurang lebih enam tahun. Tapi sampai saat ini belum ada penanganan serius dari pemerintah kota,” ungkap Ketua RT 62 Sepinggan Baru, Tri Wiyono.

Terjadinya banjir di wilayahnya, kata Tri Wiyono, lantaran adanya proyek dan pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) di sekitar Bendali.*

Pos terkait