Komitmen DPRD Kaltim Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP, Usulkan Konversi Status P3K

Kaltimku.id, BALIKPAPAN —  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Satpol PP dengan mengubah status mereka menjadi Pegawai Pemerintah yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K), saat ini mereka masih bekerja sebagai tenaga honorer.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud usai menggelar uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel, Minggu (5/11/2023).

Bacaan Lainnya

Hasanuddin Mas’ud mengaku sudah memperjuangkan anggota Satpol PP untuk kesejahteraannya.

“Bahkan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kemarin, andaikan bisa kita pakai APBD saja untuk sekitar tiga ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” ucapnya.

Seno Aji

Dalam sesi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan DPRD mendorong perubahan status anggota Satpol PP yang masih honorer menjadi P3K.

“Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini,” jelasnya.

“Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai Undang-Undang (UU) bahwa Satpol PP adalah PNS itu kita bisa masukan. Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” lanjutnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sedang dalam proses dan diharapkan ada tindak lanjutnya.

“Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” tutup Seno Aji.***

Pos terkait