Samarinda, Kaltimku.id – Konflik kepemilikan lahan di kawasan Polder Air Hitam kembali mencuat dan menjadi perhatian DPRD Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Rabu, 19 Februari 2025, DPRD menyoroti permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah yang hingga kini belum menemukan solusi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa di atas lahan yang disengketakan saat ini telah berdiri sebuah gedung olahraga yang digunakan untuk latihan anggar dan taekwondo. Namun, beberapa warga mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka, sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Dari hasil pembahasan, diketahui masih ada tujuh pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi. Pihak BPKAD meminta mereka untuk mengajukan penentuan titik koordinat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar status lahan bisa dipastikan,” ujar Samri.
Ia menambahkan bahwa tanpa kejelasan batas dan kepemilikan lahan, pemerintah tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut, baik dalam hal pembayaran ganti rugi maupun legalitas aset daerah.
Salah satu aspek krusial dalam konflik ini adalah ganti rugi yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Sejumlah warga merasa hak mereka terabaikan dan mendesak agar ada kepastian hukum terkait kepemilikan tanah mereka.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah kota untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan yang masih tertunda.
“Kami mendorong pemerintah untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan sengketa ini. Warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut juga harus segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada lagi ketidakpastian,” tegas Samri.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi penyelesaian sengketa ini agar tidak berlarut-larut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mempercepat proses verifikasi dokumen kepemilikan serta memperjelas koordinasi antara warga, BPKAD, dan BPN.
“Jika masalah titik koordinat sudah jelas, maka langkah berikutnya bisa segera diambil. Ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Samri.
Diharapkan, dengan adanya perhatian serius dari DPRD dan pemerintah kota, sengketa lahan di Polder Air Hitam dapat segera menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.***