Kunjungi PPU, Deputy KSP Ingin Serap Aspirasi Masyarakat

Kegiatan dialog Deputy KSP bersama Pemerintah Daerah, DPRD dan tokoh masyarakat, terkait pemindahan IKN di Kantor DPRD PPU, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan dialog Deputy KSP bersama Pemerintah Daerah, DPRD dan tokoh masyarakat, terkait pemindahan IKN di Kantor DPRD PPU, Rabu (16/06/2021).

Kaltimku.id, PPU – Sejumlah Deputy Kantor Staf Presiden (KSP) RI berkunjung ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/6/2021). Kunjungan itu dalam rangka berdialog dengan pemerintah daerah, DPRD, serta tokoh adat PPU, terkait perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hadir juga Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Ketua DPRD Jhon Kenedy, serta 23 perwakilan tokoh masyarakat. Kegiatan dialog dalam rangka persiapan pemindahan IKN, dilaksanakan di lantai 3 kantor DPRD PPU. Sementara dari KSP, di antaranya diwakili oleh Deputy IV Staf Presiden, Juri Ardiantoro, dan Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, Usep Setiawan dan Wandi Untoro.

Bacaan Lainnya
Bupati PPU, Abdul Gofur Mas’ud (AGM) turut menyampaikan harapan pemerintah daerah.
Bupati PPU, Abdul Gofur Mas’ud (AGM) turut menyampaikan harapan pemerintah daerah

Dalam keteranganya, Juri mengatakan kunjungannya ke PPU ingin mendengarkan dan meminta masukan dari para tokoh yang mewakili masyarakat PPU, terhadap rencana pemerintah pusat memindahkan IKN ke wilayah Kaltim.

Sejumlah permintaan dari tokoh masyarakat disampaikan saat sesi dialog. Diantaranya pemerintah pusat diminta mengakomodir budaya dan adat tetap dipertahankan dalam proyek pembangunan IKN. Peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SDM) daerah juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal tersebut untuk menjaga masyarakat lokal agar tidak kalah bersaing dengan penduduk yang datang ke wilayah IKN.

Di samping itu, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan menjadi salah satu yang harus diselesaikan. Hingga keberadaan tenaga kerja lokal agar bisa terserap di ibukota baru. Tidak hanya itu, pembentukan badan otorita yang bakal menaungi pemerintahan IKN, diharapkan mengakomodir putra daerah.

Menanggapi hal itu, Juri mengatakan semua masukan akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Mengingat, salah satu tugas KSP adalah menyelenggarakan pemberian dukungan kepada pemimpin negara dalam melaksanakan pengendalian program-program strategis nasional komunikasi politik, hingga pengelolaan isu strategis.

“Usulan masukan bahkan aspirasi dari masyarakat. Tentu kami akan pelajari. Tetapi secara umum apa yang disampaikan masyarakat itu wajar, karena menyangkut masa depan masyarakat PPU. Sejauh mana tentu akan mempertimbangkan banyak hal apakah secara aturan bisa diwujudkan. Tapi pada intinya aspirasi itu akan menjadi konsen pemerintah,” kata Juri.

Terkait perkembangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan IKN, Juri menjelaskan, masih menunggu penyerahan draft RUU ke DPRD. Sejauh ini, draft RUU sebagai dasar pemindahan ibu kota, masih berada di tangan pemerintah.

Ditegaskan Juri, seluruh aspirasi dari akan dicatat dan menjadi konsern pemerintah pusat. Akan tetapi, realisasi dari usulan tersebut, menjadi keputusan presiden.*(adv)

Pos terkait