SAMARINDA, Kaltimku.id — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menilai polemik seleksi KPID Kaltim harus dijadikan momentum untuk membenahi mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan di lingkungan DPRD. Ia menyebut proses seleksi lembaga publik seperti KPID membutuhkan legitimasi politik dari seluruh fraksi agar hasilnya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Damayanti mengungkapkan keheranannya karena minimnya konfirmasi yang diterima sejumlah fraksi terkait proses seleksi, meski Komisi I sebagai penanggung jawab seleksi dipimpin oleh partai yang selama ini dikenal mendorong keterbukaan.
“Padahal Ketua Komisi I kan dari PKB. Lucu sekali, di antara tujuh fraksi yang ada kok malah kami yang tidak dapat konfirmasi apa-apa,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi merusak semangat kolektif DPRD sebagai lembaga representasi politik. Tanpa komunikasi yang terbuka dan inklusif, keputusan apa pun akan mudah dipertanyakan, terlebih KPID memiliki peran strategis sebagai otoritas pengawasan penyiaran di daerah.
Menurut Damayanti, KPID bukan sekadar lembaga administratif, melainkan institusi yang berperan penting dalam menjaga kualitas informasi publik, keberagaman siaran, serta etika penyiaran di Kalimantan Timur. Karena itu, proses seleksi anggotanya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap DPRD Kaltim segera merumuskan standar komunikasi internal yang lebih jelas, agar setiap keputusan strategis dapat dibahas dan dipahami bersama oleh seluruh fraksi, tanpa ada pihak yang merasa diabaikan.
“Harapan kami, proses seleksi lembaga penyiaran berjalan terbuka, adil, dan menghormati seluruh unsur fraksi,” tutup Damayanti.*






