Lahan Diklaim Warga, Pemkab PPU Tegaskan Miliki Dokumen Resmi

Satpol-PP Kabupaten PPU bongkar baliho bertuliskan klaim kepemilikan lahan oleh warga
Satpol-PP Kabupaten PPU bongkar baliho bertuliskan klaim kepemilikan lahan oleh warga

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur memastikan lahan yang berada di Km 9 Nipah-Nipah merupakan aset negara, sesuai dokumen pembebasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Saat ini, status lahan di kawasan tersebut diklaim oleh beberapa pihak.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten PPU, Supriadi mengatakan proses pembebasan lahan seluas 74 hektar dilakukan sejak 2009 hingga 2013.

Bacaan Lainnya

“Lahan yang diklaim oleh beberapa masyarakat itu di kita ada dokumen pembebasannya. Dokumen pembebasan secara bertahap mulai 2009 sampai 2013,” kata Supriadi, Senin (24/1/2022).

Dibeberkan Supriyadi, salah seorang warga mengklaim kepemilikan lahan yang berlokasi di atas kantor bupati tersebut. Upaya klaim sepihak itu sudah dilaporkan ke pihak Polres PPU, pada 13 Juli 2020. Hasilnya ditemukan adanya unsur tindak pidana penyerobotan lahan milik pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, kasus penyerobotan lahan statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan.

“Dari surat resmi yang kita terima dari Reskrim Polres itu terindikasi adanya tindak pidana. Nah bagaimana selanjutnya, kita masih koordinasikan,” ujar Supriyadi.

Sebelumnya, pada tanggal 18 Januari lalu, Satpol-PP PPU melakukan pengamanan aset daerah dengan membongkar baliho yang bertuliskan klaim kepemilikan lahan atas nama Arifin Rauf. Pembongkaran baliho dan penghentian aktivitas di lahan tersebut sudah terjadi dua kali.

Bahkan, disebutkan Supriyadi, beberapa warga Kelurahan Lawe-Lawe juga melakukan klaim atas kepemilihan lahan tersebut. Klaim warga itu berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Padahal secara administrasi, lokasi lahan berada di wilayah Kelurahan Nipah-Nipah.

“Hari ini saya menghadap ke pak Plt Bupati untuk meminta arahan, bagaimana selanjutnya. Karena kemarin berulah kembali kan,” tandasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait