Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Peran Balai Latihan Kerja (BLK) sangat berarti bagi masyarakat di satu kota. Dan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timurn (Kaltim) secara khusus belum memiliki BLK sendiri. Keberadaan BLK di kota ini adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Terkait masalah tersebut, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Laisa Hamisa menuturkan, jika keberadaan BLK sangat penting untuk warga Balikpapan dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi pelatihan kerja.
Hanya saja, BLK yang ada di Balikpapan saat ini tidak semua warga Balikpapan bisa mengikuti pelatihan, dikarenakan milik Provinsi Kaltim. Karena itu, sebaiknya Balikpapan sudah memiliki BLK sendiri khusus warga Balikpapan, sehingga warga kota lebih mudah mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikasi keahlian khusus.
Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menilai, di tengah perluasan kilang minyak yang ada di Balikpapan saat ini, setidaknya peluang untuk tenaga ahli bisa ditempati oleh warga Balikpapan sendiri. Namun, kenyataannya tenaga ahli yang dipekerjaan dalam mega proyek tersebut lebih banyak diisi oleh warga luar Balikpapan.
“Kita lihatkan, berapa banyak warga Balikpapan yang menempati posisi tenaga ahli? Malahan warga Balikpapan lebih banyak yang menjadi pekerjanya yang dibawah saja, seperti helper,” keluhnya. “ Jadi, saya rasa sudah saatnya Balikpapan memiliki BLK sendiri, yang nantinya bisa digunakan untuk warga Balikpapan,” lanjutnya.
Laisa menambahkan, sebaiknya Dinas Ketenagakerjaan bisa mengajukan untuk pembangunan BLK khusus Balikpapan. Namun ia juga mempertanyakan, membangun BLK memang perlu dana anggaran yang cukup besar dan ketersediaan lahan.
“Saya rasa untuk di Utara atau di Timur Kota Balikpapan lahan masih banyak, hanya saja ketersediaan anggarannya apa ada,” ujarnya, setengah bertanya. Namun Laisa tetap berharap BLK khusus milik Kota Balikpapan bisa segera diwujudkan, mengingat Balikpapan menjadi gerbang untuk Ibu Kota Negara (IKN).*