Gara-gara Game Berujung ke Polisi

Pelaku yang diamankan polisi. (Foto : Polres Bontang)

Kaltimku.id, BONTANG – “AN”, remaja berusia 18 tahun ini kesal dengan temannya, “DTS” yang mengganggunya ketika sedang asik bermain game. Saking kesalnya, “AN” emosi dan memukul temannya sendiri hingga memar dibagian mata sebelah kanan.

Gara-gara game itulah akhirnya berujung ke polisi. Pasalnya, orangtua korban, “SAW” tidak terima anaknya mengalami memar didekat mata kanannya akibat terkena pukulan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dari informasi itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bergerak menelusuri lokasi dimana terlapor tinggal. Tidak terlalu lama pencarian akhirnya lelaki muda yang dicari ditemukan di rumahnya di Jalan Kapal Pinisi RT 46 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petuas, pelaku melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 76C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 3,6 bulan kurungan.*

Pos terkait