Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pengawasan terhadap narapidana terus diperketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan cara mengintensifkan pemeriksaan (Razia), sehingga dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, pihaknya rutin sepekan sekali melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal, seperti narkoba, benda elektronik dan barang yang dilarang lainnya.
Pujiono menambahkan, jika ditemukan barang haram, elektronik dan barang-barang yang dilarang saat razia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. Meski saat melakukan razia pihaknya tidak menemukan barang-barang yang dilarang tersebut.
“Dengan adanya razia rutin ini tentunya kami menginginkan tidak adanya barang terlarang yang ditemukan, karena hal itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.
Pujiono Slamet menjelaskan pengawasan maupun razia rutin yang dilakukannya itu juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas.
Terlebih saat ini jumlah pegawai di Lapas Balikpapan masih terbatas. Bahkan yang ada terkadang harus bekerja ekstra hingga 24 jam dan menginap disini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan Anggun Tri Hamzah menerangkan, selain pengamanan di dalam Lapas, pengunjung Lapas juga diperketat untuk menghindari masuknya barang ilegal dari luar tahanan.
“Penjagaan di depan juga kita perketat, semua barang bawaan kita periksa. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk kedalam Lapas,” terangnya.
Untuk itu, Hamzah sering disapa berharap, peran serta masyarakat dalam membantu perang melawan narkoba dan barang terlarang lainnya, khususnya keluarga yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
“Kami selalu tegaskan bagi siapa pun yang memasuki area Lapas tidak boleh membawa handphone, narkoba, dan serta benda-benda berbahaya lainnya dan juga petugas. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S