Kaltimku.id, PPU – Penyaluran progam Bantuan Produktif Usaha Mikro Daerah (BPUMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), diundur. Sedianya, penyaluran program bantuan bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 anggaran daerah tersebut, dijadwalkan pada pekan ini.
“Kenapa mundur, karena kita masih melakukan persiapan penyaluran dengan bank BRI. Dan diputuskan tanggal 2 November kita launching. Secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati AGM,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Purwantara, Jumat (29/10/2021).
Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta dialokasikan bagi 2.163 pelaku usaha di seluruh wilayah PPU yang tersebar di empat kecamatan. Anggaranya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab PPU, dengan besaran Rp 2,8 miliar.
BPUMD disalurkan bagi pelaku usaha yang tidak memperoleh bantuan serupa dari pemerintah pusat di tahun 2020. Di tahun pertama program stimulus ekonomi itu, pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan di tahun ini, nilai bantuan dari pemerintah pusat turun menjadi Rp 1,2 juta.
“Bantuan ini untuk mengakomodir pelaku usaha yang kita usulkan tapi tidak mendapatkan bantuan di 2020. Meskipun di tahun ini mereka terima dari pusat,” jelasnya.
Nantinya, penyaluran bantuan dilakukan di masing-masing wilayah, sesuai keberadaan unit cabang bank BRI. Hal itu guna memudahkan para penerima mencairkan bantuan sesuai dengan alamat terdekat. Ditargetkan, bantuan tersebut selesai disalurkan hingga 31 Desember.
“Kita sudah buat MoU dengan BRI, dan mereka targetkan selesai dalam 20 hari,” pungkasnya.*
Editor: Hary T BS