Macan Dahan Dilindungi dari Kalteng Dijual 100 Juta

Berita Kaltim Terkini - Macan Dahan Dilindungi dari Kalteng Dijual 100 Juta
Dua Macan Dahan.

Kaltimku.id, TARAKANSalah satu marga satwa jenis Macan Dahan yang masuk dalam kategori liar, namun dilindungi, dijual dengan harga 100 juta rupiah oleh salah seorang warga wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu.

Hewan yang terbilang ganas alias buas itu disebut-sebut dibeli masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dengan harga 100 juta rupiah. Selain Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) juga ada Burung Kakak Tua jenis Putih dari Maluku yang dijual.

Bacaan Lainnya
Kakak Tua Putih.

Sebelumnya, kedua jenis hewan itu, diinformasikan masyarakat sekitar kawasan Jalan Pulau Bunyu, Kampung 1 Kota Tarakan. Berdasar info dari warga, pihak Polres Tarakan melakukan penelusuran ke bilangan yang dilaporkan.

“Atas dasar laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua ekor Macan Dahan dan seekor Burung Kakak Tua, jenis Kakak Tua Putih dari Maluku” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, dalam saat press rilisnya.

Rumor yang berkembang di masyarakat, kedua jenis hewan dilindungi tersebut sudah di pelihara selama 1,5 tahun atau kurang lebih 18 bulan. “Untuk Macan Dahan, harganya ditaksir sekitar 1,5 milyar. Setelah kita amankan ternyata pelaku membeli seharga 100 juta per ekor dan tidak memiliki dokumen resmi” terang Kapolres Fillol Praja Arthadira.

Semua hewan dilindungi itu diamankan petugas dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, (Kaltim). Satwa ini akan diperiksa kesehatannya, kemudian akan dilepasliarkan.*

Pos terkait