Maksimalkan Tata Kelola Aset Daerah, DPRD Bentuk Pansus

Berita Kaltim Terkini - Maksimalkan Tata Kelola Aset Daerah, DPRD Bentuk Pansus

Kaltimku.id, BALIKPAPANRapat Gabungan Komisi  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung cukup panjang, sejak pukul 14.00 Wita hingga petang hari di Ruang Rapat  Paripurna di Kantor DPRD Balikpapan, Jln. Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Kamis (8/4/2021).

Dalam rapat dengan agenda menyusun jadwal kerja di bulan April 2021 Masa Sidang Pertama tersebut akhirnya diputuskan  ada sejumlah kegiatan yang dijadwal ulang, seperti rencana pembentukan pansus (panitia khusus).

Bacaan Lainnya

“Pansus yang akan dibentuk, yaitu pansus Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Manuntung dan pansus penyelamatan aset tidak bergerak Kota Balikpapan,” jelas Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan saat diwawancarai awak media, usai rapat.

Pembentukan pansus, tutur Abdulloh, merupakan langkah penyelamatan dan pembenahan serta penertiban semua aset-aset yang ada di Kota Balikpapan.

“Tentu saja harapan ke depannya bisa tertata dengan baik. Mudah-mudahan  segera terwujud pansusnya dan kami (DPRD) juga nanti ada Badan tersendiri yang khusus untuk menangani aset Kota Balikpapan,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar, itu berharap dengan adanya badan khusus yang menangani dan mengelola aset daerah akan mampu melakukan perbaikan, sehingga bisa memberi kontribusi dan juga secara administrasi dapat lebih terkelola dengan maksimal.

“Jadi ada semacam keputusan tidak dicampur dengan bidang yang lain, seperti sekarang ini aset digabungkan dengan keuangan,” tegas Abdulloh.*

Pos terkait