Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Secara tegas pihak manajemen Balikpapan Super Block (BSB) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) manyatakan telah menunaikan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sesuai kesepakatan sampai dengan tahun 2019. Sedangkan pajak tahun 2020, manajemen BSB mengajukan relaksasi/keringanan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, karena adanya hantaman wabah pandemi yang betul-betul membuat semua sektor usaha tengkurap.
“Jadi, statemen yang dikeluarkan siapapun terkait dengan penunggakan pajak (PBB) BSB, kita sudah melunasi PBB tunggakan sesuai waktu yang diberikan pemerintah kota dalam hal ini Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Jadi sampai tahun 2019 sudah kita lunasi, sedangkan pajak tahun 2020 harusnya sudah kita lunasi berjalan, tapi adanya wabah pandemi, benar-benar kami kesulitan, ” kata General Manager BSB Yudhi Saharuddin SE MM, Rabu (27/1/2021).
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syukri Wahid S KG, Senin (25/1/2021), bahwa manajemen BSB masih menunggak 2 tahun pajak dari 3 tahun tunggakan mereka, karena baru melunasi satu tahun.
Yudhi Saharuddin yang ditemani Adelina, Corporate Communication menuturkan, pihaknya tetap beretikat baik untuk tetap taat pajak. Untuk memenuhi kewajiban pajak tahun 2020, BSB mengharapkan relaksasi/keringanan dari Pemkot Balikpapan.
“Apapun nanti kebijakan Pemkot Balikpapan akan kami taati. Yang penting dicatat kita punya etikat baik untuk tetap taat membayar pajak. Kalau masalah statemennya anggota dewan, harusnya konfirmasi ke Dispenda dulu, atau beliau mungkin menggunakan data yang lama,” kata Yudhi.
Diutarakannya, manejeman BSB di masa pandemi betul-betul mengalami kesulitan keuangan di tahun 2020, dimana mereka hanya bisa beroperasi pada bulan Januari dan Februari. Sedangkan bulan Maret sampai Juni mereka tutup dan baru bulan Juli ada relaksasi bisa beroperasi, tapi butuh waktu yang panjang.
“Yang belum kita lunasi memang di tahun 2020, tapi harus diakui siapa sih yang ekonominya tidak mengalami kesulitan selama pandemi. Kita ada sedikit harapan di bulan Desember sampai Januari 2021, tapi kemudian ada penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), hingga kami berharap ada relaksasi, apapun itu,” tegas dia.*