Masa Tunggu Keberangkatan Haji PPU Capai 28 Tahun

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi

Kaltimku.id, PPU – Masa tunggu keberangkatan ibadah haji Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat selama 28 tahun. Daftar tunggu haji PPU hingga awal tahun 2022 ini tercatat sebanyak 3.560 orang dengan kuota per tahun 127 orang.

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Usep Suciadi mengatakan kuota jamaah haji tidak mengalami perubahan dari tahun tahun sebelumnya. Apabila mendaftar tahun ini (2022) baru bisa berangkat 28 tahun kemudian. Dengan catatan ada pemberangkatan ibadah haji untuk tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Meski belum di pastikan kapan ada pemberangkatan ibadah haji karena masih pandemi, pendaftar haji kita setiap tahunya cukup banyak,” ujar Usep, Selasa (11/1/2022).

Usep menyebutkan, meski di tengah pandemi, keinginan masyarakat PPU melaksanakan rukun Islam kelima tidak lantas surut. Di awal pandemi atau pada 2020, masyarakat PPU yang mendaftar haji sebanyak 350 orang. Sedangkan di tahun 2021, jumlah pendaftar haji turun menjadi 167 orang.

“Angkanya turun itu ya karena masih pengaruh pandemi dan mungkin faktor ekonomi. Karena selama pandemi-kan tidak ada pemberangkatan haji. Kalau sekarang dalam sehari itu ada tujuh orang yang datang kesini untuk mendaftar haji,” tuturnya.

Belum adanya kepastian pemberangkatan, membuat sejumlah jamaah menarik dana iuran hajinya. Di tahun 2021 lalu, ada dua orang menarik dana pelunasan haji. Selain itu 36 orang tercatat mencabut berkas, diantaranya akibat meninggal dunia.

Dikatakan Usep, apabila pemerintah membuka keberangkatan ibadah haji, maka jamaah yang berangkat merupakan daftar tunggu jamaah di tahun 2020. Mengingat, penghentian keberangkatan ibadah ke tanah suci tersebut, mulai berlaku sejak 2020.*

Editor: Hary BS

Pos terkait