Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih adanya kampung-kampung di Kabupaten Berau yang hingga kini belum menikmati aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi tersebut memaksa warga menggunakan sumber energi mandiri dengan biaya operasional yang jauh lebih tinggi, sekaligus memperlebar ketimpangan pelayanan dasar dibandingkan wilayah yang telah teraliri listrik negara.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menegaskan bahwa ketersediaan energi merupakan hak dasar masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup, pendidikan, dan aktivitas ekonomi warga.
“Masih ada sejumlah kampung yang belum terhubung dengan listrik negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di banyak kampung warga masih bergantung pada genset atau sambungan listrik mandiri yang membutuhkan biaya bahan bakar dan perawatan cukup besar. Beban tersebut, kata dia, semakin menekan ekonomi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
DPRD Kaltim menilai kondisi ini tidak sejalan dengan status Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil energi. Keberadaan kampung yang belum menikmati listrik PLN dinilai mencerminkan masih adanya kesenjangan pembangunan layanan dasar yang harus segera diselesaikan.
Menurut Syarifatul, persoalan listrik hampir selalu muncul dalam setiap kunjungan kerja DPRD ke wilayah pedesaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan listrik sudah bersifat mendesak dan tidak bisa lagi diperlakukan sebagai program rutin jangka panjang.*






