Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Indikator status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang saat ini kembali diperpanjang adalah terus menurunnya angka kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Status PPKM Level 2 kita kan berakhir tanggal 18 Oktober 2021, nah…, saat ini Balikpapan kembali berada di Level 2,” ucap Koordinator Penegakan dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), lanjut Zulkifli, masa perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan tidak lagi selama 2 pekan ke depan, melainkan 3 pekan.
“Dalam Inmendagri perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan akan berakhir pada 8 November mendatang, yakni 3 minggu ke depan,” ungkapnya.
Selama di level 2 ini, sebut dia, peraturan yang ada tidak berubah, sama dengan sebelumnya, hanya saja ada sedikit penegasan pada salah satu tempat keramaian, yakni Bioskop.
“Tidak ada tambahan peraturan, hanya ada tambahan penegasan sesuai Inmendagri 54 tahun 2021, bahwa Bioskop sudah dinyatakan boleh membuka resto dan kafe di areanya,” jelasnya.
Zulkifli mengatakan pada perpanjangan kali ini terdapat 3 kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih berada di Level 2, salah satunya Kota Balikpapan.
Sebab itulah dirinya meminta agar masyarakat Kota Balikpapan tidak kendor dan lalai terhadap Protokol Kesehatan.
“Ya kita minta masyarakat harus tetap disiplin Prokes, sehingga kasus covid-19 di Balikpapan bisa terus turun dan Balikpapan bisa normal kembali,” tutup Kasatpol Pamong Praja Kota Balikpapan.*
Wartawan: Ariel S