Kaltimku.id, PPU – Target sebanyak lima ribu kendaraan terlayani dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR setahun, dilontarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengacu dari penerapan PKB yang sudah berbasis elekronik.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Kabupaten PPU Ahmad, usai melakukan launching Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan sistem pembayaran non tunai, di kantor UPT PKB Dishub Kilometer 4,5 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam, Senin (4/10/2021).
“Sistem elektronik yang kita launching ini, kita harapkan dapat meningkatkan minat masyarakat melakukan uji KIR kendaraanya,” ujar Ahmad.
Dijelaskan Ahmad, perubahan sistem dari manual ke elektronik dipastikan memudahkan layanan uji kelayakan kendaraan yang dilakukan secara berkala tersebut. Sistem BLUE merupakan pengganti bukti lulus uji KIR secara elektronik dari sebelumnya berbentuk buku.
Data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR code pada stiker hologram. Tidak hanya memudahkan, waktu layanan juga bakal dipangkas menjadi lebih cepat.
“Pasti lebih cepat selesai. Karena metode manual yang sudah berjalan selama ini cenderung berbelit-belit,” jelas Ahmad tanpa merinci waktu yang dibutuhkan dalam setiap layanan uji KIR elektronik.
Penerapan sistem digital dalam pelayanan uji KIR dan metode pembayaran non tunai, juga merupakan perbaikan layanan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, melalui sistem elektronik, masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan petugas. Sehingga resiko penyebaran virus corona bisa diminimalisir.
Dengan kemudahan layanan tersebut, diharapkan meningkatkan minat pemilik kendaraan wajib uji untuk melayakan kendaraannya. Upaya itu juga mendorong peningkatan PAD melalui retribusi kendaraan bermotor.
“Dari Rp 350 juta kita targetkan naik menjadi Rp 550 juta, dengan 5 ribu kendaraan yang melakukan uji KIR setiap tahun,” harapnya.*
Editor: Hary T BS