Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Terkait seputar dunia profesi pengacara, advokasi dan lawyer, kedua bidang ini sama-sama memberikan jasa hukum. Hanya saja dulunya kedua istilah ini memiliki perbedaan jika dilihat dari lokasi praktiknya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman, seorang advokat diperbolehkan memberikan jasa hukum di pengadilan dan bisa beracara di seluruh wilayah Indonesia. Sementara izin praktik seorang pengacara hanya diberikan oleh pengadilan setempat. Dengan kata lain, ruang lingkup praktik seorang pengacara lebih terbatas dari advokat.
Hal tersebut disampaikan Maspin Sihotang, SH, MA dan John Donbosco, SH, CML saat bincang-bincang dengan media ini Rabu (21/9/2022) di Kantor Hukum Jl. Soekarno Hatta KM 3,5 Komplek Perumahan Ramayana RT. 23 No. 44 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Berikut bincang-bincang dengan dua sosok pengacara, Maspin Sihotang dan John Donbosco. Maspin Sihotang yang dilahirkan di Sihotang Samosir Sumatera Utara 19-02-1966 dan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas HKBP Nomensen Medan, Sumatera Utara ini adalah bekerja sebagai dosen di STIEPAN Balikpapan, juga aktif diberbagai kegiatan keagamaan. Diantaranya Pemimpin I Gembala di GPI Ring Road Balikpapan.
Bukan itu saja lulusan S2 dari Universitas Institut Theologi dan Keguruan Indonesia Jakarta ini, aktif di organisasi seperti Ketua PGPI Kota Balikpapan, Ketua LPPNRI Kota Balikpapan dan Ketua GPI Kalimantan Timur. Berkat jabatan Ketua di beberapa organisasi dan membaur dengan Ormas dan Adat Istiadat menjadikan dirinya sangat kondang di antero Balikpapan bahkan Kaltim.
Sementara itu John Donbosco yang dilahirkan di Labuan Bajo Manggarai 1965 ini juga bercerita singkat dengan perjalanan hidupnya. Sosok pengacara yang satu ini sebelum menekuni dunia pengacara bekerja di Perusahaan Penerbangan PT. Gatari Air Service 1988. Tahun 1989-2010 bekerja di PT. National Utility Helcopter. Kemudian Tahun 2011-2020 bekerja di PT. Hevilit Aviation Indonesia. “Jadi saya ini lama bekerja di perusahaan yakni selama 32 tahu di perusahaan penerbangan,” ujar John Donbosco dengan senyum.
Riwayat pendidikan, ternyata John Donbosco merupakan alumni SMAN 4 Balikpapan. Kemudian melanjutkan ke Uniba Balikpapan dan meraih S1 di Untri, Ilmu Hukum. Menyelesaikan Pendidikan Peradi di Ubaya Surabaya, Jawa Timur dan Pendidikan Lawyer Maritim di IPPI Jalarta.
Dua sosok pengacara Maspin Sihotang, SH, MH dan John Donbosco, SH, MCL dapat dikatakan pengacara cukup populer. Dengan berhasil memenangi beberapa kasus. Namun demikian keduanya tetap low profile.
“Tidak perlu tidak membicarakan kasus apa saja yang kita menangkan. Biarkan masyarakat yang menilai keberhasilan seseorang,” ungkap Maspin dan John Donbosco dengan santai.*
Jurnalis: edyy