Menunggu Keadilan: Remaja Graha Indah Korban Penganiayaan Menjalani Pemeriksaan Psikologis

Balikpapan, Kaltimku.id — Hingga kini, Senin (21/7/2025), Biyel Panggawa Tampemawa, remaja yang masih berusia 15 tahun belum bisa masuk sekolah. Pasalnya, Biyel yang mengalami luka-luka di kedua lutut, bahu dan sikunya akibat dari penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh wakar atau sekuriti PT Adhi Karya dan PT HK di kawasan proyek Tol Kariangau, Balikpapan Utara pada Kamis malam (16/7/2025).

Remaja yang merupakan warga perumahan Graha Indah tersebut,  tengah menjalani serangkaian pemeriksaan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.  Hari ini, Senin (21/7/2025) pihak keluarga menunggu hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Bacaan Lainnya

“Siang nanti, anak kami akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh psikolog UPTD di Jalan Klamono, Gunung Pasir, sesuai petunjuk PPA Polresta Balikpapan,” ujar sang ayah yang juga seorang wartawan senior Kaltim. Pemeriksaan ini, katanya, sangat penting mengingat trauma yang mungkin dialami sang anak akibat peristiwa yang dialaminya.

Akibat kejadian tersebut, Biyel  sementara waktu tidak dapat bersekolah.  Kondisi psikologisnya menjadi prioritas utama, dan pemeriksaan psikologis diharapkan dapat membantu proses pemulihan.

Pihak keluarga korban berharap agar Polresta Balikpapan segera menindaklanjuti kasus ini secara tuntas.  Mereka menantikan keadilan dan proses hukum yang berjalan dengan cepat dan transparan, memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.  Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban.* (Tim)

Pos terkait