Mimi Meriami Harapkan Pemprov Kaltim tetap Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Kaltimku.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diimbau tidak abai dengan segala kebutuhan pengembangan pendidikan pondok pesantren. “Iya, kami mengimbau kepada Pemprov,” ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane, Senin (23/10/2023).

Pondok pesantren memang dibawah kewenangan Kementerian Agama, jelas Mimi Meriami, namun bukan berarti Pemprov Kaltim abai dengan segala kebutuhan untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin Pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ungkap Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, ada beasiswa yang juga diberikan kepada para santri pondok pesantren, yang dialokasikan oleh Pemprov Kaltim di APBD Kaltim. Atau mendorong kontribusi perusahaan swasta  menyalurkan CSR untuk beasiswa pondok pesantren.

“Kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” katanya.

Istri dari anggota DPRD Kota Balikpapan ini mengungkapkan terkait pendidikan pondok pesantren banyak sekali aspirasi yang disampaikan kepadanya. Selain para santri yang membutuhkan beasiswa, para pengajar di pondok pesantren sebutnya juga tak memiliki kejelasan penghasilan.

“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustadz atau ustadzah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tandasnya, dan berharap Pemprov Kaltim memenuhi harapan para santri.***

Pos terkait