Kaltimku.ud, PPU – Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di antero wilayah Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu dipengaruhi lantaran suplai dari distributor berkurang. Selain itu, penyebab lain terjadinya kelangkaan, dikhawatirkan adanya penimbunan oleh agen.
Kepala Bidang Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Bustam mengatakan kekhawatiran adanya penimbunan minyak goreng, menyusul ditemukannya kasus tersebut dibeberapa daerah.
“Yang kita khawatirkan kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu melakukan penimbunan,” kata Bustam, Minggu (27/2/2022).
Berdasarkan pantauannya, harga minyak goreng di pasaran saat ini relatif stabil. Di tingkat pengecer, minyak goreng hanya mengalami kenaikan Rp 500-1000 per liter. Sedangkan di toko ritail modern, harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar Rp 14.000.
“Sudah kita lakukan pantauan ke ritel modern yang ada di PPU, harganya sama dengan HET. Hanya saja stoknya terbatas karena ada pengurangan suplai dari distributor,” ungkapnya.
Dengan langkanya komoditi minyak goreng di pasaran, pihaknya berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan dengan sasaran toko ritel ataupun distributor besar penyuplai minyak goreng. Langkah itu sekaligus sebagai upaya antisipasi penimbunan.
Selain sidak, upaya mengurangi kelangkaan minyak goreng, yakni dengan menggelar operasi pasar. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Tanah Grogot.
“Nanti kita koordinasikan dengan Bulog kapan bisa dijadwalkan melakukan operasi pasar. Karena tidak hanya minyak goreng, Sembilan kebutuhan pokok lainya juga disediakan,” imbuhnya.*
Editor: Hary BS