Kaltimku.id, SAMARINDA – Operasi Yustisi yang kerap digelar Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Kaltim, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah dan pihak terkait terus dan selalu menganjurkan kepada semua warga patuh melaksanakan prokes, demi memutus penyebaran virus Covid-19 yang setiap harinya cenderung bertambah di kabupaten/kota di Kaltim.
“Melihat perkembangan situasi pandemi, dimana angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung semakin bertambah. Operasi Yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat, agar patuh menerapkan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Selain itu, Operasi Yustisi juga bertujuan mencegah apatisnya masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pandemi Covid-19. Terkait dengan itu, Polsek Sungai Pinang bersama Koramil 02/Smd menggelar Operasi Yustisi.
“Masih banyak ditemui pelanggar prokotol kesehatan dan Perwali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020, diantaranya tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” terang Pawas Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira.
Khusus di wilayah Samarinda, berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (11/3/21), ada penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 128 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 11.277 kasus.
Angka penambahan kasus terkonfirmasi tersebut paling tinggi dibanding 9 kabupaten/kota lainnya. Selain itu, pasien yang meninggal dunia di Samarinda 284 orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 10.139 orang.*