Operasional Rumah Sakit Pratama Tinggal Tunggu Keluarnya Perbup

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat.

PPU – Operasional Rumah Sakit (RS) Pratama, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menunggu terbitnya peraturan bupati (perbup) tentang organisasi RS. Penyusunan kelembagaan dan analisis jabatan masih berada di Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten.

Sebelumnya, pembukaan RS tipe D tersebut ditargetkan awal bulan kemarin. Namun, izin operasional dari dinas terkait baru keluar. Sejauh ini, struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih di susun oleh bagian Ortal.

Bacaan Lainnya

“Kami di dinas kesehatan sudah ready. Semua izin sudah selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat.

Kesiapan pengoperasian RS Pratama di Kecamatan Sepaku sudah 100 persen. Jika dokumen terkait struktur organisasi selesai, maka segera diresmikan. Nantinya, RS Pratama bakal mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.

Saat ditanya apakah bisa dikejar pada bulan April ini, mantan direktur RS Umum Daerah tersebut, menyatakan hal itu tergantung kecepatan penyusunan struktur jabatan di bagian Ortal.

“Sekarang urusannya di bagian Ortal. Perbup tentang organisasi rumah sakit keluar, kita gunting pita,” bebernya.

Struktur organisasi yang tengah di susun di bagian Ortal, meliputi jabatan direktur, Kasubbag Tata Usaha, Kasubbag Pelayanan dan Kasubbag Penunjang.

Untuk diketahui, sejak berdiri pada akhir 2017 di atas lahan seluas 3 hektar dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,8 miliar, RS Pratama belum difungsikan.

Nantinya, Rumah Sakit di desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku tersebut, mampu menampung 40 pasien rawat inap. Adapun sejumlah fasilitas di dalamnya seperti radiologi, apotek, depo farmasi hingga ruang operasi.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait