PAW Kades Bamban Utara HSS Dikukuhkan, Camat Sabil: Segera Laksanakan Tugas dan Wewenang

Kaltimku.id, KANDANGAN — Pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Bamban Utara, Kecamatan Angkinang, HSS, resmi dikukuhkan, Jumat (3/3/2023). Dialah Mursidi, kandidat terpilih pada pemilihan PAW Kades Bamban Utara, 19 Desember 2022.

Mursidi atau Pembakal Idi bukan orang baru di Bamban Utara. Ia adalah mantan Kades Bamban Utara sendiri yang dua kali atau dua periode masa jabatan telah memimpin desa di perbatasan “Kanbara” (Kandangan — Barabai) itu.

Bacaan Lainnya

Namun, saat Pilkades serentak HSS, Kalsel, 2 Juni 2022, Pembakal Idi yang kembali mencalonkan diri kalah dalam penghitungan suara dengan Cakades yang juga pendatang baru, Ismail.

Sayangnya, sebulan lebih pasca Ismail dilantik sebagai Kades Bamban Utara periode 2022 — 2028, ia meninggal dunia. Lalu jabatan almarhum Pak Mail pun diisi Penjabat (Pj), Rodi Bastian yang Sekcam Angkinang hingga dilakukan PAW dan pelantikan pejabat PAW terpilih Kades itu.

Pengukuhan atau pelantikan Mursidi sebagai pejabat PAW Kades Bamban Utara dilakukan Bupati HSS, H Achmad Fikry di Pendopo Kabupaten di Kota Kandangan. Disaksikan Camat Angkinang, Sabilal Rasad dan istri, Sekcam Rodi Bastian, semua Kades di wilayah Angkinang, dan para perangkat Desa Bamban Utara sendiri.

Mursidi sendiri ketika dikontak media ini belum berkomentar. “Benar, saya sudah dilantik tadi..di Pendopo, Pak,” jawabnya ketika ditanya program apa saja yang segera dilakukannya dalam “menakhodai” pemerintahan desa Bamban Utara ke depan.

Di bagian lain, Camat Angkinang, Sabilal Rasad berharap, Kades Mursidi segera action. “Kades PAW Desa Bamban Utara Ulun harap segera melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai kepala desa,” ujar Camat Sabil.

Apa saja itu? Camat Sabil — sapaan karib Camat Angkinang, Sabilal Rasad — menyebut, tugas yang segera dilakukan Kades PAW ini antara lain melanjutkan dan melaksanakan program atau kegiatan yang sudah direncanakan dan disepakati tahun anggaran 2023.

“Kalau pun ada perubahan kebijakan, Ulun harap agar dimusyawarahkan terlebih dahulu,” tandas Camat Sabil seperti mewanti wanti kepada Kades PAW Desa Bamban Utara itu.

Mursidi diketahui terpilih pada pemilihan PAW Kades Bamban Utara, 19 Desember 2022. Calon Mursidi unggul tipis 2 suara atau 41 suara ketimbang satu calon lainya, Zafrullah yang mendapat 39 suara. Total pemilihnya 80 orang perwakilan warga dari empat RT di Desa Bamban Utara atau per RT 20 orang saja yang berhak memberikan suaranya pada pelaksanaan PAW itu.*

Jurnalis: JJD

Pos terkait