Pelaku Begal Dihakimi Warga di Pasar Baru

Tampak sebilah celurit berukuran besar dan sebuah dompet milik korban diamankan personel Polresta Balikpapan.

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Seorang pelaku begal alias jambret yang disebut-sebut bernama Eko Widiantoro sempat dihakimi warga di bilangan Pasar Baru tidak jauh dari Kantor BPJS, setelah melakukan aksinya di sekitar kawasan Gunung Sari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/1/21) siang.

Atas kejadian ini, tidak seberapa lama datang petugas dari Polresta Balikpapan. Kedua tangan pelaku diborgol kebelakang dan dikawal petugas menuju mobil milik polisi.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku yang mengenakan kaos abu-abu, celana krem, sepatu abu-abu yang bagian belakangnya diinjak itu, didapati dompet berwarna hitam yang diduga kuat hasil dari aksi begalnya di kawasan Gunung Sari Balikpapan Tengah.

Kedua tangan pelaku diborgol kebelakang.

Selain itu, polisi juga menemukan sebilah celurit berukuran besar dan botol berwarna biru dalam jok motor Honda Vario. Botol itu diduga minuman keras (miras). “Bahaya, jambret bawa begini,” ujar salah seorang yang menyaksikan sebilah celurit besar sudah dibawa petugas.

Motor yang digunakan untuk menjabret dinaikan ke mobil polisi bertuliskan “Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid-19”. Selain itu, pelaku dan barang bukti lainnya seperti dompet warna hitam, celurit dan lainnya dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.*

 

Pos terkait