Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Wartawati, Tak Ditahan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Seorang Jurnalis perempuan di Kota Balikpapan menerima Video Call (VC) dari seorang pria. Namun betapa kagetnya wartawati tersebut, karena pria itu kemudian memperlihatkan kemaluannya melalui aplikasi Instagram.

Perlakuan pelecehan seksual itu, akhirnya diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim). “Pengungkapan bermula berdasarkan
laporan korban pada Senin (22/11/2021) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat menggelar pres rilis di Mapolda Kaltim, Senin (29/11/2021).

Bacaan Lainnya

Tersangka, sebut Kombes Yusuf, diketahui bernama AW (25) pemilik akun Instagram Arief_Wirasatya_435. Namun AW tidak ditahan lantaran memiliki keterbelakangan mental. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari pihak dokter.

Kombes Pol Yusuf Sutejo

Selain itu, dari ijazah yang dimiliki AW baik sejak duduk di bangku SD hingga SMA, ternyata bersekolah disalah satu sekolah bagi anak berkebutuhan khusus yakni di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Jadi ada rekomendasi dari dokter jiwa yang menerangkan jika AW kondisinya memiliki penyakit, sehingga tidak ditahan,” ucapnya. “Meskipun tersangka AW tidak ditahan, kita juga memiliki jaminan dari keluarga tersangka, kalau tersangka tidak akan lari kemana-mana.”

Kombes Pol Yusuf menambahkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti, baik berupa handphone yang digunakan, baju yang ada didalam video tersebut serta barang bukti lainnya.

Meskipun tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun perkara tetap dilanjutkan di pengadilan. “Kasus hukumnya tetap berlanjut sambil menunggu keterangan saksi ahli, jika sudah ada keterangan saksi ahli, tinggal pengadilan saja nantinya yang akan memutuskan,” tegasnya.

Wartawan: Ariel S

Pos terkait