Samarinda, Kaltimku.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti lambatnya pemerataan fasilitas pendidikan digital di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan masih adanya sekolah yang melakukan pembelian buku pelajaran fisik dinilai menjadi indikator kuat bahwa transformasi pendidikan digital belum berjalan optimal di seluruh wilayah Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pada prinsipnya SMA seharusnya sudah beralih ke sistem pembelajaran berbasis digital. Dengan kebijakan pendidikan yang mendorong pemanfaatan e-book dan platform pembelajaran daring, praktik pembelian buku cetak dinilai tidak lagi relevan.
“SMA itu sebenarnya sudah tidak membeli buku lagi. Harusnya sudah menggunakan e-book dan fasilitas digital,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi mencerminkan belum siapnya infrastruktur pendukung pembelajaran digital di sejumlah sekolah. Ketika buku fisik masih dibeli, kata dia, hal itu menunjukkan bahwa akses internet, perangkat teknologi, maupun sarana pendukung lainnya belum tersedia secara memadai.
Menurut Agusriansyah, ketimpangan ini berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarsekolah, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah pinggiran. Padahal, transformasi digital pendidikan seharusnya menjadi instrumen pemerataan akses dan kualitas belajar bagi seluruh peserta didik.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong pemerintah daerah agar kebijakan pendidikan digital tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi diwujudkan secara konkret melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.*






