SENDAWAR — Kaltimku.id — Realisasi belanja APBD Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 yang berhenti di angka 68,73 persen menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD. Menjawab kritik fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat membeberkan sejumlah kendala, mulai dari proyek fisik yang tertunda hingga proses tender ulang yang menghambat penyerapan anggaran.
Jawaban pemerintah disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Nopandel, mewakili Bupati Kubar dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Kubar, Senin (22/6/2026). Pada kesempatan itu, pemerintah menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi belanja daerah tahun 2025 hanya mencapai 68,73 persen dan belanja modal sebesar 63 persen.
“Terdapat beberapa kegiatan yang sifatnya fisik yang tidak dapat dilaksanakan disebabkan karena terkait waktu yang tidak mencukupi tahun anggaran dan adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak sehingga penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal,” ujar Nopandel.
Selain itu, pemerintah menyebut rendahnya serapan anggaran juga dipengaruhi adanya SiLPA yang bersifat earmark atau telah ditentukan penggunaannya, anggaran untuk memenuhi mandatory spending yang tidak dapat direalisasikan, serta keterbatasan produk dalam pengadaan belanja modal terkait program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menanggapi pertanyaan mengenai SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,652 triliun, pemerintah menjelaskan dana tersebut berasal dari selisih realisasi belanja operasi dan belanja modal yang tidak terserap secara optimal.
“SiLPA sebesar Rp1,652 triliun akan dianggarkan kembali sebagai penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemkab Kubar berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendataan ulang wajib pajak dan penggalian sumber-sumber pendapatan baru.
“Pemerintah daerah, baik SKPD maupun stakeholder, akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan. Kami juga akan bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan pembangunan ke depan akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ke depannya kami akan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat terutama pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kubar juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar atas dukungan serta masukan yang diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah turut menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga Semester II Tahun 2025, progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Kutai Barat telah mencapai 89,29 persen. (Adv/Diskominfo Kubar)






