Ringkasan Berita:
- Pemkab Kutai Barat telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2027 kepada DPRD.
- Pendapatan daerah pada tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,64 triliun.
- Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan SDM, infrastruktur, dan transformasi ekonomi.
SENDAWAR — Kaltimku.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat telah mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp2,64 triliun.
Rancangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Barong Tongkok, pada Senin (6/7/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai dan dihadiri jajaran Forkopimda serta anggota dewan.
Dalam pidatonya, Bupati Frederick Edwin menyebut penyusunan KUA-PPAS merupakan langkah awal untuk merancang APBD yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kondisi ekonomi global dan nasional. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, hasil Musrenbang, dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan tepat sasaran,” ujar Frederick.
Bupati menjelaskan bahwa perekonomian Kutai Barat pada 2027 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit. Meskipun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap positif, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.
“Kondisi ekonomi Kabupaten Kutai Barat pada Tahun 2027 dipengaruhi oleh dinamika perekonomian nasional dan global. Pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan tetap positif, namun terdapat risiko ketidakpastian global yang memerlukan kehati-hatian,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menetapkan lima prioritas pembangunan daerah pada 2027, yaitu:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar.
- Penanggulangan kemiskinan adaptif.
- Penguatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan diversifikasi sektor unggulan.
- Pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
- Penguatan reformasi birokrasi berbasis digital.
Frederick menambahkan, anggaran yang disusun akan memastikan efektivitas pembangunan untuk mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, serta meningkatkan produktivitas daerah.
“Fokusnya pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur,” ungkapnya.
Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (ADV/Diskominfo Kubar)







