Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, mengajak masyarakat umum yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, termasuk masyarakat yang sempat tertunda mengikuti vaksinasi Covid-19

Melalui instagram resminya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, mengimbau masyarakat yang belum atau tertunda untuk mengikuti vaksinasi tahap 1 dan 2.

Bacaan Lainnya

Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Gedung Kesenian kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Kecamatan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, pada Rabu dan Jumat (29-31/12/2021), pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.

Vaksinasi diperuntukkan bagi anak berusia 6 – 11 tahun. Lantas, usia 12 tahun hingga masyarakat umum lanjut usia (lansia). Vaksinasi ini diberlakukan untuk dosis 1 dan 2 Sinovac, Astra zeneka, Moderna dan Pfizer.

Selain itu, diperbolehkan untuk ibu-ibu yang sedang mengandung/hamil dengan usia kandungan 13 minggu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama atau kedua yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan Selatan pada 29 hingga 31 Desember 2021.

Bagi semua peserta vaksinasi, harus dipastikan kondisi atau kesehatan dalam keadaan prima, tidak tidur larut malam dan yang tidak kalah penting adalah makan dahulu sembelum mengikuti vaksinasi.

Masyarakat yang berniat mengikuti vaksinasi disarankan atau diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KK/KIA), khusus usia 6 hingga 11 tahun.

Selain itu, peserta juga diminta tidak lupa membawa alat tulis atau pulpen. Bagi yang sudah pernah mengikuti atau sudah di vaksin dosis 1 (pertama), diminta membawa bukti/kartu vaksinnya apabila ingin mengikuti vaksinasi dosis 2 (kedua).*

Pos terkait