Kaltimku.id, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda telah memulai tindakan penertiban terhadap kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini yang beroperasi di wilayahnya dengan tujuan untuk mengatasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meningkatkan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah ini telah mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, yang menganggap bahwa pertamini selama ini menjadi alternatif bagi masyarakat saat menghadapi antrean panjang di SPBU. Meskipun demikian, Sutomo juga menekankan pentingnya ketertiban di ibu kota, Samarinda.
“Kami mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk menertibkan pertamini. Kami berharap Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan BBM. Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU,” ujar Sutomo di Samarinda.
Selain itu, Sutomo juga mengkhawatirkan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Ia menyoroti oknum tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
“Penyaluran BBM bersubsidi, bahkan ada yang terdistribusi ke oknum tertentu perusahaan. Padahal, data penggunaan BBM itu sudah ada. SKK Migas tentu mengantongi data penggunaan BBM untuk semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya. Data itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Hanya saja, penyaluran dari SPBU justru salah sasaran,” paparnya.
Sutomo menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Pertamina regional dalam menerapkan kartu pengisian BBM atau Fuel Card untuk menertibkan distribusi BBM. Kartu ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU. Ia berharap agar penerapan Fuel Card segera direalisasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk memastikan kelancaran distribusi BBM di Samarinda.
“Fuel Card itu bagus. Itu langkah menertibkan sebenarnya. Antrean panjang terjadi kelangkaan karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Termasuk pengecer akhirnya ikut mengantri di SPBU. Jadi kelancaran distribusi mestinya dipertimbangkan oleh Pemkot Samarinda,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat menjadi lebih efisien dan transparan, dan masyarakat dapat mengakses BBM dengan lebih mudah dan adil.
“Harus ada sosialisasi yang baik agar tidak ada salah paham. Fuel Card itu untuk kepentingan bersama, untuk menjamin ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda,” pungkasnya.**