WARGA Kota Minyak sebutan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mungkin masih belum melupakan kasus penculikan terhadap bocah perempuan bernama Maritza Adiba Zahra (5) beberapa waktu lalu.
Pelaku penculikan yang sempat buron akhirnya diciduk tim Jatanras Polresta Balikpapan dibantu tim Jatanras Polda Kaltim, Polsek Balikpapan Timur dan Jatanras Polresta Samarinda pada (14/7/2021) lalu.
“Ya… alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi kepada media ini, Jumat (16/7/2021) membenarkan jika pelaku penculikan sudah berhasil diamankan.
Sementara itu, di tempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil diamankan di Kota Samarinda.
Pelaku berinisial MRA (49) saat diamankan tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya, bahkan saat diciduk pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kompol Rengga menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksan kesehatan, lantaran diketahui pelaku ternyata positif covid-19.
“Pelaku sudah diamankan, hanya saja tengah menjalani pemeriksaan, karena terkonfirmasi positif covid-19,” jelasnya.
“Kita masih belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi harus menunggu hingga pelaku ini pulih terlebih dahulu,” sambungnya
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku beserta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penculikan.
Perlu diketahui Zahra berhasil ditemukan warga di sebuah Mushola di RT 07, Perum Palm Hills, Balikpapan Selatan pada (6/7/2021) lalu.
Berkat rekaman CCTV dari perumahan tersebut itulah, pelaku saat ini berhasil diamankan di Samarinda.*