Kaltimku.id, PPU – Proses relokasi pedagang pasar Babulu yang semula direncanakan pada 6 September 2021 diundur menjadi 4 Oktober 2021. Penundaan relokasi itu disebabkan tingginya minat pedagang berjualan di pasar yang berkonsep semi modern tersebut.
Tingginya minat pedagang membuka lapak di Pasar Induk Babulu, tidak sebanding dengan kapasitas kios. Dimana total kios tersedia sebanyak 312 unit, sedangkan pedagang yang mendaftar untuk berjualan di pasar Babulu mencapai 810 orang.
“Kita tunda karena jumlah pendaftar melebihi kapasitas kios di dalam pasar. Sehingga kami menyiapkan lapak baru di luar bangunan pasar,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Senin (6/9/2021).
Upaya mengakomodir seluruh pedagang, dengan membuat lapak di luar pasar. Lebih kurang 500 lapak sementara dibangun oleh pihak pemerintah desa Babulu Darat. Anggaran pembangunan ratusan lapak tersebut, bersumber dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sejauh ini, proses pembangunan lapak di luar Pasar Induk Babulu masih berjalan. Penundaan relokasi pedagang disepakati oleh tim relokasi pasar Babulu.
“Penundaan itu bukan keputusan dinas atau pemerintah daerah, tetapi oleh tim relokasi yang disitu ada dari pihak Polsek, Koramil, Kejaksaan hingga Satpol-PP. termasuk kami selaku leading sektor,” jelas Kuncoro.
Menurut Kuncoro, penundaan relokasi pedagang juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya persoalan antar pedagang. Mengingat, masih banyak pedagang yang tidak tertampung akibat kurangnya kapasitas kios di pasar tersebut.
“Mencegah dampak yang muncul akibat tidak semuanya tertampung. Sekaligus untuk penataan pedagang. Kalau bangun sembarang kita khawatirkan tempatnya menjadi kumuh,” tandasnya.*
Editor: Hary T BS