Perjuangkan Aspirasi Warga Graha Indah, Amin Hidayat akan Panggil Developer dan PDAM

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rumah Makan Padang ACC Km 4,5 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, Kamis, (3/6/2021) malam tampak lebih ramai dari biasanya, karena saat itu sedang ada Reses (Serap Aspirasi warga yang digelar H Amin Hidayat, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di Masa Persidangan II tahun 2021.

Reses yang dilaksanakan secara singkat ini dihadiri sekitar 30 orang warga dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Amin Hidayat pun menerima beberapa keluhan warga terkait persoalan Fasilitas Umum (Fasum) tempat ibadah di salah satu perumahan di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Bacaan Lainnya

Persoalan PDAM juga dikeluhkan warga RT 60 kelurahan Graha Indah. Ketua RT 70, Gundrat, menyampaikan tidak adanya tempat ibadah seperti masjid di lingkungan tempat tinggalnya, meski pihak pengembang pernah mengumbar janji akan membangun masjid, namun belum juga terwujud.

“Sudah 5 tahun pembangunan masjid yang pernah dijanjikan pengembang sampai saat ini belum ada realisasi. Sehingga warga di perumahan yang terdiri dari tiga RT di antaranya RT 70, 71 dan 72 jika melakukan ibadah salat Jumat, harus mencari masjid di luar perumahan dan lokasinya jauh,” keluh Gundrat selaku ketua RT 70, mewakili semua warganya.

Lantaran itu, kata Gundrat, semua warga sangat berharap kepada Amin Hidayat, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil pihak pengembang untuk segera memenuhi janjinya membangun sebuah masjid bagi warga setempat.

Persoalan PDAM disampaikan Dian, Ketua RT 60, Kelurahan Graha Indah. Dari 16 warganya yang mendapatkan bantuan program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk pemasangan PDAM dengan biaya 1,4 juta, baru terpasang 7 sambungan rumah dan sisanya belum terpasang sampai saat ini.

“Kami minta bantuan maupun solusi kepada pak Amin Hidayat, karena permasalahan PDAM ini sudah sejak tahun 2020. Saya sudah tiga kali menghadap ke PDAM mempertanyakan persoalan tersebut, tapi belum ada jawaban yang memastikan akan terpasangnya jaringan PDAM yang sangat dibutuhkan tersebut,” ujar Dian.

“Kami (Dewan) akan memperjuangkan tempat ibadah yang di inginkan warga di perumahan itu. Namun, harus disertai surat pengaduan dari warga dan surat penunjukan titik lahan yang dijanjikan oleh developer untuk fasum yang akan dijadikan tempat ibadah. Jika syarat yang saya minta itu sudah ada, saya akan agendakan untuk memanggil developernya,” tegasnya.

Mengenai persoalan PDAM, Amin Hidayat juga meminta surat pengaduan yang disertai bukti-bukti pembayaran dari warga yang telah melakukan pembayaran untuk pemasangan PDAM tersebut. “Nanti kita akan panggil PDAM. Akan kita pertanyakan kemana larinya biaya yang telah di setor oleh warga. Ini akan menjadi perhatian kita!” pungkas Amin Hidayat.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait