Samarinda, Kaltimku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus memperkuat kualitas demokrasi di daerah melalui pelaksanaan Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Program ini dirancang sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi politik dan kesadaran warga terhadap hak-hak sipil serta perannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa PDD tidak hanya berfokus pada edukasi politik menjelang pemilu, tetapi diarahkan untuk membangun pemahaman demokrasi yang menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa mereka bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga subjek demokrasi yang memiliki hak untuk terlibat, mengawasi, dan menilai kinerja pemerintah,” ujar Abdulloh.
Ia menuturkan, materi PDD mencakup pemahaman hak sipil, akses terhadap layanan publik, hak atas perlindungan hukum, hingga mekanisme pengawasan terhadap kebijakan dan anggaran daerah. Dengan pendekatan tersebut, DPRD berharap masyarakat mampu mengidentifikasi persoalan layanan publik dan menyampaikannya melalui saluran yang tepat.
Komisi III DPRD Kaltim juga mendorong agar pendidikan demokrasi dilakukan secara kontekstual, menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi warga, mulai dari isu layanan sosial, keadilan hukum, hingga perlakuan setara di mata pemerintah.
Menurut Abdulloh, kesadaran warga terhadap hak dan kewajibannya akan memperkuat kontrol publik, yang pada akhirnya menjadi fondasi utama pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ketika masyarakat paham haknya dan berani menjalankan fungsi pengawasan, pemerintah akan terdorong untuk bekerja lebih terbuka, bertanggung jawab, dan responsif terhadap aspirasi rakyat,” tutupnya.
DPRD Kaltim menilai penguatan demokrasi yang berkelanjutan menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan prinsip keadilan dan partisipasi.*






