Persiapan Sambut IKN, BNK PPU Ajukan Peningkatan Status

Berita Kaltim Terkini - Persiapan Sambut IKN, BNK PPU Ajukan Peningkatan Status

Kaltimku.id, PPU – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan peningkatan status menjadi lembaga nasional atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Peningkatan status atau vertikalisasi lembaga pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kewenangan BNK di wilayah PPU.

Bacaan Lainnya

“Tahun kemarin proses administrasinya sudah kita sudah ajukan peningkatan status itu. Mudahan tahun ini ada kejelasan dari BNN (pusat),” kata Ketua BNK Kabupaten PPU Hamdam.

Dijelaskannya, peningkatan status dari BNK menjadi BNNK tidak hanya secara simbolis. Tetapi juga memiliki kewenangan di bidang penindakan. Selain pencegahan BNNK juga memiliki kewenangan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Daerah kita saat ini bisa di bilang darurat narkoba, sudah tidak memandang usia dan profesi. Dan ini mengkhawatirkan,” tambah Hamdam yang juga menjabat Wakil Bupati PPU ini.

Tidak hanya tingginya kasus, vertikalisasi BNK menjadi BNNk juga untuk mendukung status di zona Ibu Kota Negara (IKN). Mengingat, status IKN akan meningkatkan jumlah penduduk sekaligus berpotensi terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Jadi ketika Ibu Kota sudah pindah, kita (BNK) juga sudah siap,” ungkapnya.

Sejauh ini, kewenangan BNK hanya sebatas melakukan sosialisasi pencegahan narkotika. Sementara penindakan dan upaya hukum berqda di bawah kewenangan Satreskoba Polres PPU.*

Pos terkait