Personel Polres Kutai Barat Jaring Puluhan Warga tak Bermasker

Kaltimku.id, KUBAR –  Personel Polsek Bentian Besar Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), sempat menjaring puluhan warga yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Sejumlah 22 orang yang terjaring itu, ketika jajaran Polda Kaltim di Kubar ini melaksanakan Operasi Yustisi pendisipilan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kawasan jalur Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan Mako Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat.

Bacaan Lainnya

Sudah setahun lebih atau sekitar 21 bulan virus Corona menyebar di seluruh wilayah Kaltim, tidak terlepas di daerah Kabupaten Kutai Barat, tapi masih ada masyakat yang belum patuh dengan protokol kesehatan, khususnya memakai pelindung mulut dan hidung.

Mewakili Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo SIK, Kapolsek Bentian Besar AKP Andarias Tato Paladang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Dalam kegiatan tersebut sebanyak 22 orang terjaring Operasi Yustisi Prokes. Selain diberi sanksi teguran, para pelanggar juga diberi masker gratis,” katanya.

Jajaran Polda Kaltim ini juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan akan terus menggelar operasi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Harapannya, semoga masyarakat bisa mematuhi prokes. Sehingga wabah Covid-19 bisa segera berakhir,” ujar Kapolsek Andarias.

Berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kaltim, pertanggal 26 November 2021, wilayah Kutai Barat ada ketambahan 1 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan 1 kesembuhan pasien.

Sehingga, jumlahnya masing-masing 10.596 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 10.305 pasien yang dinyatakan sembuh. Tidak ada kasus kematian di Kubar, sehingga jumlahnya tidak berubah, yakni tetap 273 orang yang meninggal dunia.

Sementara, pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi di wilayah Bupati Fransiskus Xaverius Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, tercatat 18 orang dan Kubar berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.*

Pos terkait