Perumda Benuo Taka Buka Keran Investasi Pengelolaan Pelabuhan Buluminung

Direktur Utama Perumda Benuo Taka PPU, Heriyanto mengatakan investasi untuk pengembangan Pelabuhan Buluminung.
Direktur Utama Perumda Benuo Taka PPU, Heriyanto mengatakan investasi untuk pengembangan Pelabuhan Buluminung.

Kaltimku.id, PPU – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka berupaya memaksimalkan fungsi Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka masih dalam proses peralihan dari Dinas Perhubungan.

Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, mengatakan pemerintah daerah berencana menjadikan Pelabuhan Buluminung sebagai integrated shorebase ataupun integrated industrial port estate atau pelabuhan yang memiliki fasilitas bongkar muat, penampungan, gudang hingga perkantoran, utamanya mendukung kegiatan industri.

Bacaan Lainnya

Saat ini, persiapan peralihan pengelolaan sekaligus proyeksi pengembangan Pelabuhan Benuo Taka atau yang juga dikenal sebagai Pelabuhan Buluminung, dalam tahap pengukuran kedalaman laut (Bathimetry).

“Proses bathimetry dilakukan selama 30 hari berturut-turut. Untuk mengetahui alur kedalaman laut. Nantinya, data itu digunakan menentukan tonase kapal yang sandar maupun yang bisa melintas di perairan itu,” terang Heriyanto, Selasa, 6 Juli 2021.

Nantinya, Pelabuhan Benuo Taka diproyeksikan sebagai pelabuhan utama (hub). Di mana fungsinya melayani kegiatan dan alih muatan angkutan laut, nasional maupun internasional.

Disebutkan, untuk menjadikan Pelabuhan Buluminung memiliki fungsi integrated shorebase, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 800 miliar. Angka tersebut, untuk pembangunan fasilitas hingga pelebaran areal pelabuhan. Pengembangan pelabuhan tersebut dilakukan dengan menggandeng investor.

“Kita berharap pelabuhan kita itu menjadi hub, yang menjadi pelabuhan utama kabupaten. Karena sejak berdiri kabupaten ini belum ada pelabuhan utama. Kita akan buka investasi pengelolaan pelabuhan itu. Karena tidak mungkin menggunakan anggaran daerah,” jelasnya.

Meski demikian, proses pengelolaan Pelabuhan Buluminung sebagai pelabuhan yang  melayani angkutan jasa kepelabuhanan harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat atau dalam bentuk konsesi. Mengingat, kewenangan pemerintah daerah terhadap Pelabuhan Benuo Taka hanya ada di sisi darat.

“Semoga nanti kita bisa dapatkan izin konsensi itu. Dan pengembangan pelabuhan ini untuk mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN),” pungkas Heri.*(adv)

Pos terkait