Perumda Danum Taka Serius Kelola Jargas

Perumda Air Minum Danum Taka resmi ditunjuk kelola jargas
Perumda Air Minum Danum Taka resmi ditunjuk kelola jargas

Kaltimku.id, PPU Pemasangan jaringan gas (jargas) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah mencapai 9.322 sambungan rumah (SR). Jumlah itu terdiri dari pemasangan dua tahap, pertama tahun 2019 sebanyak 5.062 SR, dan sisanya di tahun 2020 sebanyak 4.260 SR.

Kuota pemasangan jargas tersebut diberikan oleh Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di tahun 2021, Kabupaten PPU tidak mendapat alokasi pemasangan jargas. Namun, tahun 2022 pemerintah daerah mengusulkan 15.000 SR.

Bacaan Lainnya

Program jaringan gas rumah tangga diprediksi bakal terus meningkat. Hal itu akan memberikan benefit bagi daerah. Saat ini, pengelolaan jargas berada di bawah Pertamina melalui anak perusahaan PT. Pertagas Niaga.

Pengelolaan jargas berpotensi memberikan keuntungan. Pemerintah daerah berupaya mendapatkan porsi pengelolaan jargas bareng PT. Pertagas Niaga. Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sudah menunjuk Perumda PDAM Danum Taka sebagai pengelola jargas daerah.

Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid menyatakan sedang melakukan kajian teknis bersama Unmul.
Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid menyatakan sedang melakukan kajian teknis bersama Unmul

Menyambut hal itu, Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid langsung melakukan langkah-langkah strategis. Diantaranya, komunikasi dengan PT. Pertagas Niaga hingga melakukan kajian akademis bersama Universitas Mulawarman (Unmul).

“Kita sudah menyatakan minat (mengelola jargas) dengan mengirim surat kepada Pertagas Niaga. Sekarang masih dalam pembahasan internal,” ujar Rasyid.

Tidak hanya itu, pihaknya bersama lima pimpinan Perusda daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) lainya membentuk forum pengelolaan jargas. Komunikasi berlanjut dengan Wakil Gubernur Kaltim.

Keseriusan Perumda Danum Taka terhadap pengelolaan jargas, dengan melakukan kajian akademis bersama Unmul. Prosesnya memasuki tahap akhir uji kelayakan bisnis.

“Kajian teknis sedang kita lakukan, apakah layak atau tidak jargas ini dikelola oleh Perumda Danum Taka sebelum kita melangkah lebih lanjut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Perumda Air Minum tersebut juga melakukan kajian investasi penyertaan modal. Sehingga, jika dilakukan tidak sampai merugikan daerah. Terkait mekanisme pengelolaan jargas masih menunggu hasil kajian teknis.

“Untuk strukturnya apakah nanti berbentuk anak perusahaan atau cukup divisi, masih kita tunggu hasil kajian yang sudah masuk tahap finalisasi,” jelasnya.

Meski memiliki BUMD yang fokus menangani gas, namun penunjukan Perumda Danum Taka sebagai calon pengelola jargas rumah tangga, dinilai tidak terlepas dari keberhasilan Perumda Air Minum itu meningkatkan jaringan perpipaan. Layanan distribusi air bersih sendiri saat ini mencapai sekira 10.000 SR dan akan terus di tingkatkan.*(adv)

Pos terkait