Pilkades Serentak PPU 2021, Tiga Desa di Sepaku Selesai Lakukan Pelipatan Surat Suara

Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman
Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman

Kaltimku.id, PPU – Tiga desa di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan timur (Kaltim) tahun ini menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Jadwal pemungutan suara Pilkades Serentak dilaksanakan pada 15 Desember 2021, dengan 14 desa peserta.

Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengatakan pada proses persiapan pelaksanaan Pilkades, pihaknya sudah merampungkan tahapan pencetakan dan pelipatan surat suara. Penyortiran sekaligus pelipatan surat suara dilaksanakan selama tiga hari.

Bacaan Lainnya

“Pencetakan surat suara sudah kita lakukan tanggal 25 November kemarin. Untuk penyortiran juga sudah kita laksanakan mulai 29 November sampai hari ini,” kata Adi, Rabu (1/12/2021).

Tiga desa di Sepaku menggelar Pilkades tahun ini, yakni Wonosari, Tengin Baru dan Bukit Raya. Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Desa Wonosari sebanyak 916 jiwa, Desa Bukit Raya 2.094 jiwa dan Desa Tengin Baru 2.741 jiwa.

Selain pencetakan surat suara berdasarkan DPT, pada masing-masing desa akan ditambah 2 persen cadangan dan 5 persen surat suara tambahan. Untuk pendistribusian logistik Pilkades yang terdiri dari surat suara, kotak suara dan bilik dilakukan H-1 pencoblosan. Sebelum didistribusikan, seluruh material akan di simpan di kantor Camat Sepaku.

“Kita akan distribusikan logistik Pilkades tanggal 14 Desember atau sehari sebelum pemungutan,” terang Adi.

Untuk diketahui, Kabupaten PPU tahun ini menggelar Pilkades Serentak bagi 14 desa di empat kecamatan. Tujuh desa di wilayah Babulu, dua desa di Kecamatan Waru dan Penajam, serta tiga desa yang ada di Kecamatan Sepaku.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait