Kasus Narkoba Dominasi Angka Persidangan di Pengadilan Negeri Penajam

Ketua Pengadilan Negeri Penajam, YF. Tri Joko
Ketua Pengadilan Negeri Penajam, YF. Tri Joko

Kaltimku.id, PPU – Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Negeri Penajam menyidangkan ratusan perkara pidana. Hingga awal Desember ini, jumlah tindak pidana yang masuk ke meja hijau sebanyak 181 kasus perkara, dan dari angka itu, kasus narkotika mendominasi dengan 101 perkara.

“Perkara pidana yang kita sidangkan terbanyak masalah penyalahgunaan narkoba. Persentasenya sekitar 60 sampai 70 persen dari keseluruhan. Sisanya pidana umum,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Penajam. JF Tri Joko, Rabu (1/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dari 100 lebih kasus pidana narkotika, belum seluruhnya diputus. Namun, sebagian kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut masih tahap persidangan. Tidak hanya jumlah kasusnya yang meningkat, barang bukti narkotika juga bertambah. Bahkan, baru-baru ini, pihaknya menyidangkan satu kasus dengan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian itu barang bukti yang ditemukan 1 kilogram narkoba di satu kasus dengan satu tersangka. Sementara proses persidangannya masih berjalan,” ungkap Tri Joko.

Ditambahkan Joko, 40 persen dari total perkara yang masuk persidangan merupakan pidana umum. Diantaranya pencurian, penganiayaan, pelanggaran lalu lintas hingga kekerasan pada anak.

Jumlah perkara yang masuk persidangan di Pengadilan Negeri Penajam, tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2020. Di tahun lalu, jumlah tindak pidana sebanyak 198. Kasus narkotika juga mendominasi dengan 121 persidangan selama setahun.

Ditengah situasi pandemi, proses persidangan perkara dilakukan secara langsung maupun dalam jaringan (daring) atau secara online. Parapihak dihubungkan dengan fasilitas video conference.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait