Atur Penyaluran Pertalite & Biosolar, Pemkot Balikpapan Siapkan 5 SPBU Tambahan Layani Roda Dua

Pemkot Balikpapan Atur Penyaluran Pertalite & Biosolar, 5 SPBU Tambahan Layani Roda Dua

BALIKPAPAN, Kaltimku.id – Antrean panjang BBM bersubsidi yang belakangan kerap dikeluhkan warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kini disentuh solusi nyata. Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur penyaluran Pertalite dan Biosolar guna menertibkan antrean sekaligus memastikan BBM subsidi tepat sasaran.

 

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud yang berhalangan hadir. Bagus  didampingi Asisten I Zulkifli, Asisten II Yusri, serta perwakilan PT Pertamina Patra Niaga di Lobby Gedung Pemkot Balikpapan, Senin (24/8/2026) sore.

 

“Yang saya bacakan ini sebenarnya adalah hasil rapat koordinasi mengatasi antrean BBM bersubsidi di Kota Balikpapan,” ujar Bagus di hadapan sejumlah media.

 

Pembahasan melibatkan Forkopimda Kota Balikpapan, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, komunitas sopir truk, serta elemen masyarakat yang terdampak antrean di sekitar SPBU. Rapat digelar pada 14 Agustus, dilanjutkan 19 Agustus di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

 

Inti pengaturan Pertalite adalah pemisahan waktu pelayanan antara kendaraan roda dua dan roda empat di dua SPBU utama:

– SPBU 61.761.03 Jl. MT Haryono & SPBU 61.761.02 Sepinggan

– Roda dua: 06.00–22.00 WITA

– Roda empat: 22.00–06.00 WITA

– Roda empat dilarang mengantre sebelum pukul 22.00 WITA

– SPBU 64.761.17 Gunung Guntur: khusus roda empat, 08.00–22.00 WITA; tidak melayani roda dua.

 

Untuk memperluas akses bagi pengendara roda dua, Pemkot merencanakan penambahan 5 SPBU yang akan melayani Pertalite khusus roda dua:

1. SPBU 64.761.24 Teritip – Balikpapan Timur

2. SPBU 64.761.18 Batakan – Balikpapan Timur

3. SPBU 63.761.01 Grand City – Balikpapan Utara

4. SPBU 64.761.09 Gunung Bahagia – Balikpapan Selatan

5. SPBU 64.761.05 Kebun Sayur – Balikpapan Barat

 

“Jadi ada rencana penambahan lima SPBU untuk produk Pertalite khusus untuk roda dua,” ungkap Bagus.

 

Penambahan titik ini masih menunggu penetapan alokasi BBM subsidi dari BPH Migas serta pelaksanaan uji tera pada masing-masing SPBU. Sementara itu, SPBU Kariangau juga sudah melayani Pertalite subsidi khusus roda dua—namun antrean dilarang menempati bahu maupun badan jalan Jl. Hasanuddin.

 

Pengaturan Biosolar bersubsidi juga tak kalah ketat, terutama di SPBU 64.761.19 Kilometer 13, Balikpapan Utara. Hanya dilayani: kendaraan roda enam atau lebih, berat di atas 10 ton, khusus angkutan barang.

 

“Jenis kendaraan yang dibolehkan mengisi ulang adalah roda enam atau lebih dengan berat di atas 10 ton, khusus kendaraan angkutan barang,” tegas Bagus.

 

Kebijakan ini diharapkan langsung mereduksi kepadatan antrean, mengurangi gangguan lalu lintas di sekitar SPBU, dan memastikan BBM subsidi dinikmati oleh yang berhak.

 

“Ini salah satu hal yang sangat penting dan ditunggu oleh masyarakat, terutama para pengusaha maupun pengguna kendaraan truk serta pengguna Pertalite yang ada di Kota Balikpapan,” pungkas Bagus.

 

Pemkot berharap masyarakat dapat memaklumi dan mematuhi pengaturan ini demi keteraturan bersama. Penyesuaian dan evaluasi akan terus dilakukan guna menemukan pola penyaluran yang paling efektif dan adil.***

Pos terkait