Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim menggelar Uji Kompetensi sertifikasi guna meningkatkan kemampuan para penyidik pembantu Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).
Pelatihan Rayon I (Polda Kalsel, Kalteng dan Kaltim) yang berlangsung selama lima hari, digelar dari tanggal 13 hingga 18 Juni lalu, selama tiga hari pelatihan dan dua hari uji kompetensi.
“Dari 30 penyidik yang mengikuti, semuanya berhasil lulus dan sudah memperoleh sertifikasi kompetensi,” terang Dirgakkum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Kushariyanto, Rabu, 23 Juni 2021.
Ia menambahkan, selain memperoleh sertifikasi kompetensi, penyidik pembantu yang telah dinyatakan lulus juga dilengkapi Surat Keputusan (SK) sebagai penyidik pembantu.
“Artinya secara formil maupun kompetensinya, mereka sudah memenuhi syarat,” ucap Brigjen Pol Kushariyanto.
“Perlu saya sampaikan, jika melihat dari prosentase penyidik pembantu yang memiliki sertifikasi, Polda Kaltim terbanyak yang memiliki penyidik pembantu yang sudah bersertifikasi,” tambahnya.
Sementara, untuk penguji peserta pelatihan dan uji kompetensi diberikan langsung oleh Korlantas Polri dan Lembaga Sertifikasi Profesi dari Lemdikpol (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
“Pelatihannya dari Korlantas Polri dan uji Kompetensinya langsung dari Lemdikpol Polri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ke depan sesuai dengan kebijakan Polri tentang tranformasi operasional, di mana salah satunya peningkatan kemampuan dan kinerja penyidik-penyidik pembantu, maka pelatihan dan pemberian sertifikasi inilah salah satu upaya yang dilakukan.
“Ke depan diharapkan, penyidik-penyidik jaya mampu memberikan penyidikan lakalantas yang berkualitas,” pungkasnya.*