Kaltimku.id, SAMARINDA – Penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), belum juga melandai. Apalagi berhenti secara total. Bukan saja pemerintah daerah setempat yang terus melakukan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes), tapi pihak Polda Kaltim juga rutin melakukan Operasi Yustisi, demi memutus rantai penyebaran virus membahayakan tersebut.
Salah satu usaha pengendalian, pencegahan dan penanganan bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota di Kaltim itu digelar di kawasan Palaran, Samarinda. “Kegiatan Operasi Yustisi secara rutin akan kami gelar, guna mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Dalam Operasi Yustisi, personel Polsek Palaran sempat menegur pengendara yang tidak mengenakan masker ketika sedang keluar rumah. Beberapa warga yang tidak memakai masker tidak saja diberi secara gatis, tapi juga dipasangkan oleh petugas.
Polsek Palaran dan seluruh masyarakat berharap, daerah bisa terlepas dari zona merah atau kembali menjadi zona hijau. Karena itu jajaran Polda Kaltim berupaya melakukan imbauan agar warga bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hingga Senin kemarin, hampir wilayah Kaltim ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk wilayah Samarinda.
Di Ibu Kota Kaltim ini, berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kasus terkonfirmasi positif berjumlah 10.667 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 9.464, dan mereka yang meninggal dunia berjumlah 270. Angka ini setelah ditambah 27 orang yang meninggal dan 39 orang sembuh.*