Kaltimku.id, KUKAR – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak henti-hentinya memburu sekaligus memberantas “pemain” narkoba diseluruh wilayah Kaltim. Di bawah komando Kapolda Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak M.Si, belum lama ini pihaknya telah menangkap 4 pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram dan narkotika jenis lainnya.
Terkait dengan kasus itu, jajarannya yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya Polsek Muara Jawa juga membekuk seorang perempuan berinitial “IR” yang diduga kuat menyalahgunakan barang haram jenis sabu.
Atas informasi masyarakat sekitar, Tim Unut Reskrim Polsek Muara Jawa berhasil melacak rumor yang menyebutkan ada seorang perempuan masih berusia relatif muda “bermain” serbuk haram di sekitar bilangan Muara Jawa.
Berbekal laporan warga, jajaran Polda Kaltim bergerak menyelidiki dan menelusuri lokasi yang disebutkan sumber. Tim mendatangi sebuah rumah di bilangan Muara Jawa, ternyata tidak memerlukan waktu lama, petugas berhasil menemukan dan membekuk pelaku yang ternyata adalah seorang perempuan.
Perempuan berusia sekitar 28 tahun itu diringkus di rumahnya sendiri di Jalan A Yani, Gang Saudara RT 10 Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Dari tangannya, tim disita beberapa benda terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang dimiliknya.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana. Menurutnya, tim juga berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 8 poket sabu yang dikemas dalam plastik tembus pandang.
Benda-benda yang diambil itu diantaranya sebuah tas punggung warna coklat dan sebuah telepon genggam serta lainnya. “Pelaku dibawa ke Kantor Polsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Ade Yaya Suryana.*