Alwi : Pengupasan Lahan Sumber Rejo Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Kecewa Terhadap Camat dan Lurah

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri (kiri) dan pemilik lahan, Joko Prasetyo. (Foto: Hary)
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri (kiri) dan pemilik lahan, Joko Prasetyo. (Foto: Hary)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pengupasan lahan di Kawasan lingkungan  RT.48, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat setempat. Seperti, halnya hantaman banjir jika turun hujan di kota ini.

“Yang sangat dirugikan adalah masyarakat setempat dengan adanya pengupasan lahan tersebut,” ujar Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, sehabis Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik lahan, Joko Prasetyo di ruang Komisi III, Rabu (3/2/2021).

Bacaan Lainnya

Alwi, politisi muda Partai Golongan Karya (Golkar), itu mengaku sangat kecewa dengan pejabat setempat, seperti Camat dan Lurah. “Camat pernah mengatakan saat kami sidak, tak tahu menahu tentang pengupasan lahan tersebut, aneh kan, padahal sudah 10 bulan adanya kegiatan itu,” katanya.

Terkait ketidakhadiran Camat dan Lurah menghadiri RDP, karena menurut Alwi memang bukan ranahnya Komisi III untuk menghadirkan mereka (Camat dan Lurah). Namun bagaimana pun juga, Alwi merasa sangat kecewa terhadap kedua pejabat tersebut.

“Saya tidak tahu apa ini ada kong-kalikong atau ada pembiaraan mengenai pengupasan lahan tersebut. Ya, kami tidak paham. Tapi ini sangat berdampak banjir di kawasan Jalan Beller dan Jalan MT Haryono. Yang sangat lucu, mereka ada memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah)  sebesar 2,5 juta.”

Alwi merasa sangat lucu, karena PAD yang diterima pemkot Balikpapan selama 10 bulan hanya 2,5 juta, tapi pemilik lahan (Joko Prasetyo) juga memberikan 2 juta setiap bulannya kepada pihak lain (setempat), apa itu RT atau Lurah atau siapa.

“PAD selama 10 bulan cuma 2,5 juta, sedangkan untuk pihak lain apa itu RT, Lurah atau siapa itu, tiap bulannya 2 juta, yang berarti jauh lebih besar dari apa yang didapatkan PAD kita,” herannya.

“Kalau soal izinnya, itu hak dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tegas Alwi Al Qadri ketika disinggung mengenai izin pengupasan lahan tersebut.

Pemilik lahan Joko Prasetyo usai RDP menyebutkan, pihaknya akan mengurus izin baru agar kegiatan pengupasan lahan yang dihentikan, bisa kembali berlanjut.

“Kami akan urus izin agar pekerjaan bisa kami lanjutkan,” katanya dengan nada enteng.*

Pos terkait